SELAMAT DATANG

Dinas Kesehatan

Kejadian kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Kabupaten Dharmasraya

Kejadian kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Kabupaten Dharmasraya

Kejadian kasus demam berdarah dengue (DBD)  pada Kabupaten Dharmasraya dari awal tahun bulan januari sampai dengan 12 juni tahun 2026 sebanyak 78  kasus dengue , dari 15 puskesmas yang terjadi kasus dengue pada 9 puskesmas dan 6 puskesmas tidak ada kasus dengue. Dengan Jumlah Kasus Dengue tersebut terbanyak kasus dengue di Puskesmas Sungai Dareh dengan 26 kasus, Puskesmas Koto Baru 21 Kasus, kasus DBD tertinggi ketiga pada wilayah kerja puskesmas sialang yg ada 9 kasus dan kemudian tertinggi keempat yaitu wilayah kerja puskesmas sitiung IV,  dari bulan januari sampai 12 juni tahun 2026 kemudian dengan terjadi kasus dengue telah dilakukan PE dan PSN 3M plus pada puskesmas yang terjadi kasus dengue di wilayah tersebut.

Kasus DBD terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan dan disertai dengan terjadinya musim penghujan sehingga menggenangi beberapa lingkungan yang beresiko bagi perkembangbiakan nyamuk. Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah  satu penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian dan dapat terjadi karena lingkungan yang kurang bersih. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah merebaknya wabah DBD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan PSN 3M Plus.

1.     Menguras, merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya. Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut. Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan.

2.     Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.

3.     Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.

 

Yang dimaksudkan Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut:

l  Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk

l  Menggunakan obat anti nyamuk

l  Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi

l  Gotong Royong membersihkan lingkungan

l  Periksa tempat-tempat penampungan air

l  Meletakkan pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup

l  Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras

l  Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar

l  Menanam tanaman pengusir nyamuk

Wabah DBD biasanya akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan, hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk karena meningkatnya curah hujan. Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB).

Masyarakat diharapkan cukup berperan dalam hal ini. Oleh karena itu, langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan DBD dengan 3M Plus.

karena itu perlu dilakukan pengendalian lebih dini secara terpadu, masif, total, simultan dan berkesinambungan agar mampu memberikan dampak penurunan jumlah kasus secara bermakna.

Diantara yang dapat dilaksanakan adalah hal-hal berikut:

1.    Melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Dengue dengan tetap mengedepankan langkah-langkah preventif dan promotif dengan kemandirian masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat – tempat umum dan tempat – tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %. Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi secara terpadu, masif, total, simultan dan berksesinambungan.

2.    Melakukan penguatan surveilans Dengue/DBD yang dapat dimonitor sebagai alat untuk melakukan kewaspadaan dini  terhadap  peningkatan kasus serta  melakukan  respon cepat penanggulangan kejadian luar biasa (KLB).

3.    Melakukan pengendalian vektor secara terpadu baik kegiatan program yang dilaksanakan maupun unit atau sektor yang terlibat (pemerintah, swasta, masyarakat).

4.    Meningkatkan deteksi dini infeksi Dengue di puskesmas dengan memeriksa pasien suspek dengue menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo. Rapid tersebut dapat digunakan pada suspek Dengue mulai hari 1 - 5 kejadian demam.

Melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus Dengue/DBD baik suspek (presumtive) Dengue, probable, confirmed.