Hj. YOSTA DEFINA, S.Farm. Apt, M.KM
KEPALA DINAS
Berita
Kejadian kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Kabupaten Dharmasraya
Kejadian kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Kabupaten Dharmasraya
Kejadian
kasus demam berdarah dengue (DBD) pada
Kabupaten Dharmasraya dari awal tahun bulan januari sampai dengan 12 juni tahun
2026 sebanyak 78 kasus dengue , dari 15
puskesmas yang terjadi kasus dengue pada 9 puskesmas dan 6 puskesmas tidak ada
kasus dengue. Dengan Jumlah Kasus Dengue tersebut terbanyak kasus dengue di
Puskesmas Sungai Dareh dengan 26 kasus, Puskesmas Koto Baru 21 Kasus, kasus DBD
tertinggi ketiga pada wilayah kerja puskesmas sialang yg ada 9 kasus dan kemudian
tertinggi keempat yaitu wilayah kerja puskesmas sitiung IV, dari bulan januari sampai 12 juni tahun 2026
kemudian dengan terjadi kasus dengue telah dilakukan PE dan PSN 3M plus pada
puskesmas yang terjadi kasus dengue di wilayah tersebut.
Kasus
DBD terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan
kebersihan lingkungan dan disertai dengan terjadinya musim penghujan sehingga
menggenangi beberapa lingkungan yang beresiko bagi perkembangbiakan nyamuk. Demam Berdarah
Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang perlu diwaspadai karena
dapat menyebabkan kematian dan dapat terjadi karena lingkungan yang kurang
bersih. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah merebaknya wabah DBD.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan PSN 3M Plus.
1.
Menguras, merupakan kegiatan
membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak
mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya. Dinding bak
maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang
telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut. Saat musim hujan maupun
pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup
nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan.
2.
Menutup, merupakan kegiatan
menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum.
Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam
tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi
sarang nyamuk.
3.
Memanfaatkan kembali limbah
barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), kita juga disarankan untuk
memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang
berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Yang
dimaksudkan Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti
berikut:
l Memelihara
ikan pemakan jentik nyamuk
l Menggunakan
obat anti nyamuk
l Memasang
kawat kasa pada jendela dan ventilasi
l Gotong
Royong membersihkan lingkungan
l Periksa
tempat-tempat penampungan air
l Meletakkan
pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup
l Memberikan
larvasida pada penampungan air yang susah dikuras
l Memperbaiki
saluran dan talang air yang tidak lancar
l Menanam
tanaman pengusir nyamuk
Wabah
DBD biasanya akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan, hal ini
disebabkan oleh semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk
karena meningkatnya curah hujan. Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah
DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB).
Masyarakat
diharapkan cukup berperan dalam hal ini. Oleh karena itu,
langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan
DBD dengan 3M Plus.
karena itu perlu dilakukan
pengendalian lebih dini secara terpadu, masif, total, simultan dan
berkesinambungan agar mampu memberikan dampak penurunan jumlah kasus secara
bermakna.
Diantara yang dapat dilaksanakan adalah hal-hal
berikut:
1.
Melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Dengue
dengan tetap mengedepankan langkah-langkah preventif dan promotif dengan
kemandirian masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) untuk
melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat – tempat umum
dan tempat – tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %.
Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus
terjadi secara terpadu, masif, total, simultan dan berksesinambungan.
2.
Melakukan penguatan surveilans Dengue/DBD yang
dapat dimonitor sebagai alat untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap
peningkatan kasus serta
melakukan respon cepat
penanggulangan kejadian luar biasa (KLB).
3.
Melakukan pengendalian vektor secara terpadu baik
kegiatan program yang dilaksanakan maupun unit atau sektor yang terlibat
(pemerintah, swasta, masyarakat).
4. Meningkatkan deteksi dini
infeksi Dengue di puskesmas dengan memeriksa pasien suspek dengue menggunakan
Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo. Rapid tersebut
dapat digunakan pada suspek Dengue mulai hari 1 - 5 kejadian demam.
Melakukan Penyelidikan
Epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus Dengue/DBD baik suspek (presumtive)
Dengue, probable, confirmed.
