Pengelola Pengaduan
1. Pejabat Pengelola Pengaduan\
Dinas Kesehatan menyediakan sarana dan prasarana pengaduan dapat diakses melalui media elektronik dan non elektronik. Dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan, ini bertujuan agar penguna layanan di Dinas Kesehatan dapat menyampaikan keluhan atas pelayanan apabila tidak sesuai standar pelayanan, mengabaikan kewajiban atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.