Ruang/Meja Pelayanan
Sarana
dan Prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses yang
dilakukan di dalam pelayanan publik, dimana apabila kedua hal ini tidak
tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil
yang diharapkan sesuai dengan rencana. oleh karena itu pemenuhan sarana dan
prasarana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat
mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas sehingga masyarakat merasa
puas terhadap pelayanan yang diberikan. Dinas Kesehatan menyediakan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan seperti meja layanan,
ruang tunggu, ruang ASI dan toilet.
1. Ruang/Meja Pelayanan
Meja Informasi