Pertemuan Desk Data Bidang Kesehatan dalam Rangka Penyusunan Pelaporan Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023
Dalam rangka menjawab tuntutan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Satu Data Kesehatan dimana pada pasal 3 ayat 2 menyatakan Satu Data Bidang Kesehatan harus dilakuan berdasarkan prinsip bahwa data yang dihasilakan oleh Produsen Data Kesehatan memenuhi Standar Data, memiliki Metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk, dipertegas pada Pasal 11 ayat 1 menyatakan Puskesmas dan Dinas Kesehatan wajib menerbitkan
Continue Reading