Pecanangan Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV)

Pecanangan Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV)


Berdasarakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor: HK.01.07/Menkes/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) tahun 2022-2024 dan surat Dirjen P2P Kemenkes RI nomor: IM.02.02/C/3055/2023 tanggal 03 Juli 2023 perihal Pelaksanaan Pemberian Imunisasi HPV Secara Nasional maka Kabupaten Dharmasraya perlu melakukan Imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) yakni dosis pertama untuk kelas 5 dan dosis kedua untuk kelas 6.

Penyakit Kanker Serviks telah menjadi beban bagi kesehatan masyarakat di Indonesia, sebanyak 95% kanker serviks disebabkan oleh infeksi HPV. Studi pada tahun 2012 menunjukkan bahwa terdapat 58 kasus baru dan 26 orang meninggal akibat kanker serviks setiap harinya di Indonesia. Tingkat kematian, angka kejadian munculnya kasus baru (insidensi) dan total keseluruhan kasus (prevalensi) selama lima tahun terakhir merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara.

Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018 di Provinsi Sumatera Barat, penyakit kanker terbanyak berdasarkan diagnosa dokter diderita oleh PNS/TNI/POLRI/BUMN dengan persentase sebesar 4,1%, sedangkan usia terbanyak yakni pada rentang usia 55-64 tahun dengan persentase 4,62%.

Infeksi Virus HPV dapat dicegah dengan Imunisasi HPV. Dengan mempertimbangkan tingginya angka kejadian penyakit kanker serviks sebagai penyebab kedua tertinggi kanker di Indonesia (Globocan 2018), maka akan dilakukan penambahan Imunisasi HPV kedalam Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Pemberian Imunisasi HPV diberikan hanya pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI/Sederajat dengan interval 12 bulan.

Beban ekonomi kesehatan untuk pembiayaan kanker meningkat lebih dari 120% pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2014. Pada saat ini, kanker serviks merupakan penyumbang kematian tertinggi kedua bagi perempuan dan yang pertama yaitu kanker payudara. Untuk itu, sesuai dengan surat Dirjen P2P Kemenkes RI nomor: IM.02.02/C/3055/2023 tanggal 3 Juli 2023 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Introduksi Imunisasi HPV Secara Nasional, Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk secara bersama mencapai target eliminasi kanker leher rahim pada tahun 2030.

Pada tanggal 09 Agustus 2023 telah dilakukan pecanangan Imunisasi HPV di SDN 03 Pulau Punjung yang dihadiri oleh Bupati Dharmasraya dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan berharap agar semua anak kelas 5 SD putri melakukan Imunisasi HPV guna mencegah kanker serviks sejak dini agar bisa menekan angka kematian yang disebabkan oleh kanker serviks. "Oleh karena itu pada hari ini Rabu tanggal 09 Agustus 2023 saya Bupati Dharmasraya (yang diwakili) menyatakan Imunisasi HPV secara resmi dimulai." tutupnya.