14 Puskemas di kabupaten dharmaraya, Siap Re- Akreditasi
Hai sobat sehati…
Penguatan pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC)
merupakan salah satu pilar utama dalam agenda transformasi sistem kesehatan
nasional yang saat ini sedang disusun oleh tim transformasi kesehatan,
Kementrian kesehatan. Salah satu elemen penguatan PHC adalah terbangunnya
kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan (quality framework) melalui sistem
akreditasi fasilitas kesehatan primer yang kuat dan dengan manajemen yang baik
sesuai standar internasional.
Berbagai upaya untuk penyesuaian dalam pelaksanaan akreditasi maupun
penyempurnaan standar telah dilakukan pemerintah melalui Permenkes no 34 tahun
2022 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik, Laboratorium kesehatan dan transfusi
darah.
Pelaksanaan Re- Akreditas pada 14 Puskesmas di kabuapten
Dharmasraya, akan melaksanakan serangkaian proses reakreditasi dari bulan
November- Desember 2023.
Proses reakreditasi ini merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu
layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan. Standar akreditasi yang
digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no
HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
Proses survei dilaksanakan secara Luring dalam 3 hari pelaksanaan.
Jadwal dilaksanakan secara luring dengan agenda telaah dokumen telusur elemen
penilaian yang meliputi kegiatan:
1. Telusur penyelenggaraan layanan
2. Telusur fasilitas
3. Wawancara lintas sektor
4. Wawancara pimpinan dan dinas kesehatan
Dengan adanya survei reakreditasi ini diharapkan proses
perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di seluruh
Puskesmas di kabupaten Dharmasraya tetap terjaga.
Salam sehat sehati….