14 Puskemas di kabupaten dharmaraya, Siap Re- Akreditasi

14 Puskemas di kabupaten dharmaraya, Siap Re- Akreditasi


Hai sobat sehati…

Penguatan pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC) merupakan salah satu pilar utama dalam agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang saat ini sedang disusun oleh tim transformasi kesehatan, Kementrian kesehatan. Salah satu elemen penguatan PHC adalah terbangunnya kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan (quality framework) melalui sistem akreditasi fasilitas kesehatan primer yang kuat dan dengan manajemen yang baik sesuai standar internasional.
Berbagai upaya untuk penyesuaian dalam pelaksanaan akreditasi maupun penyempurnaan standar telah dilakukan pemerintah melalui Permenkes no 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik, Laboratorium kesehatan dan transfusi darah.

Pelaksanaan Re- Akreditas pada 14 Puskesmas di kabuapten Dharmasraya, akan melaksanakan serangkaian proses reakreditasi dari bulan November- Desember  2023.
Proses reakreditasi ini merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan. Standar akreditasi yang digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
Proses survei dilaksanakan secara Luring dalam 3 hari pelaksanaan.
Jadwal dilaksanakan secara luring dengan agenda telaah dokumen telusur elemen penilaian yang meliputi kegiatan:
1. Telusur penyelenggaraan layanan
2. Telusur fasilitas
3. Wawancara lintas sektor
4. Wawancara pimpinan dan dinas kesehatan

Dengan adanya survei reakreditasi ini diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di seluruh Puskesmas di kabupaten Dharmasraya tetap terjaga.

Salam sehat sehati….