AKREDITASI PARIPURNA DAN MADYA UNTUK DUA PUSKESMAS


Dinas Kesehatan, 10/12/2019

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

selamat dan sukses kepada Puskesmas Sitiung I yang meraih status akreditasi PARIPURNA yaitu predikat hasil penilaian tertinggi dari tingkatan penilaian akreditasi puskesmas dan status akreditasi MADYA kepada Puskesmas Beringin Sakti.

Dengan status akreditasi yang dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini diharapkan kedua puskesmas tersebut dapat senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan.