SUDAH TERJADI PENURUNAN KASUS SEJAK DITETAPKANNYA KLB DI DHARMASRAYA
Dinas Kesehatan, 10/02/2020
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Dharmasraya dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) melalui penetapan KLB oleh Kepala Dinas Kesehatan setelah mendapat persetujuan dari Bupati pada tanggal 30 Desember 2019 lalu, ini dinyatakan setelah jumlah kasus DBD di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 105 orang yang menyebar dihampir semua wilayah kecamatan.
Dengan penetapan KLB tersebut maka semua biaya terkait dengan rawatan maupun rujukan penderita ditanggung oleh pemerintah kabupaten.
Penyebab utama kasus ini adalah karena situasi cuaca yang berada di musim hujan yang diperparah oleh kondisi kesehatan lingkungan yang kurang baik di lingkungan masyarakat seperti penampungan air hujan yang luput dari perhatian.
Dinas Kesehatan beserta jajaran sudah bergerak cepat dalam penanggulangan masalah ini di antaranya merawat dan mengobati penderita yang sakit, melaksanakan penyuluhan secara intensif dan tindakan melalui partisipasi masyarakat gotong royong PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) serta langkah darurat berupa kegiatn foging dibeberapa tempat.
Menurut Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan kondisi saat ini jauh menurun bahkan dalam tiga hari terakhir sudah tidak ditemukan lagi penderita DBD di Kabupaten Dharmasraya, sementara status KLB sendiri akan dicabut apabila selama masa 2 kali inkubasi atau selama 14 hari sudah tidak lagi ditemukan kasus DBD di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Bidang P2P
Salam Sehat
Humas Dinkes