HAK BAYI UNTUK ASI EKLUSIF

HAK BAYI UNTUK ASI EKLUSIF


Air Susu Ibu (ASI) tak diragukan lagi manfaatnya bagi kesehatan bayi, juga untuk Bunda yang menyusui. Itulah sebabnya pemberian ASI eksklusif diwajibkan selama minimal enam bulan, sejak bayi lahir.

pemerintah bahkan mewajibkan Bunda memberikan ASI eksklusif pada si buah hati. Kewajiban itu tertuang dalam pasal 6 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 33/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, yang ditetapkan pada 1 Maret 2012.

"Setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya," bunyi peraturan tersebut.

Kenapa 6 bulan?

ASI dibutuhkan karena selama enam bulan pertama kehidupannya, bayi belum memiliki enzim pencernaan yang sempurna. Sehingga, bayi belum bisa mencerna makanan atau minuman selain ASI.

Lebih dari itu, semua jenis nutrisi yang dibutuhkan bayi sudah bisa terpenuhi dari ASI. Jadi, selama enam bulan sejak pertama dilahirkan, bayi sejatinya hanya membutuhkan ASI eksklusif tanpa tambahan makanan atau minuman apapun.

Bayi cenderung tumbuh lebih sehat dan cerdas melalui ASI Eksklusif dengan pemberian asi usia 0-6 bulan .

Manfaat bagi kesehatan

Pemberian ASI eksklusif akan sangat bermanfaat bagi kesehatan bayi. Dengan mengonsumsi ASI, bayi terlindungi dari risiko infeksi akut seperti diare, pneumonia, infeksi telinga, haemophilus influenza, meningitis, dan infeksi saluran kemih.

Sementara itu, menyusui juga sangat bermanfaat bagi kesehatan Bunda. Dengan memberikan ASI Eklusif, dapat mengurangi risiko perdarahan setelah melahirkan dan juga menunda kembalinya kesuburan Bunda.

Bunda juga bisa merasakan manfaat lain, seperti penurunan tekanan darah dan kolesterol serum total, serta penurunan prevalensi diabetes melitus tipe 2. Yang paling menakjubkan, menyusui bisa mengurangi risiko terkena kanker payudara dan kanker ovarium.