"TARGET!! "10 HARI PELAYANAN KESEHATAN SIAP DI BENAHI"


Pertemuan Sosialisasi Pelayanan Publik tingkat Kab. Dharmasraya di Gedung Pertemuan Umum Sungai Dareh dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Yosta Defina, S.Farm, Apt dan dihadiri oleh seluruh UPT dilingkup Dinas Kesehatan serta narasumber Kepala Bagian Organisasi Setda Budi Waluyo bertekat untuk melakukan pembanahan pelayanan publik di lingkup Dinas Kesehatan dalam 10 hari mendatang.

"Sesuai dengan instruksi Wabup, kita siap untuk membenahi pelayanan publik di lingkup Dinas Kesehatan," ujar yosta.

Agar dalam pelaksanaan pelayanan publik di puskesmas, Kepala dinas kesehatan mengharapkan agar seluruh puskesmas yang ada di kabupaten dharmasraya untuk membenahi kembali SOP dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara, Kabag Organisasi, Setda Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo yang menjadi narasumber dalam pertemuan dengan para Kepala Puskesmas dan UPT lingkup Dinas kesehatan menegaskan, langkah awal dalam pembenahan pelayanan publik adalah penyusunan standar pelayanan.

Ketentuan standar pelayanan ini harus dipampang di ruang tunggu atau ruang khusus pelayanan yang wajib disediakan di semua OPD atau semua unit pelayanan publik. Dengan begitu, semua masyarakat yang datang minta pelayanan, maka akan jelas bagaimana prosedur dan biaya serta kapan selesai urusannya. Selain harus terpasang di ruang pelayanan atau ruang tunggu, standar pelayanan juga harus dipublikasikan melalui website masing masing Puskesmas. "Boleh juga melalui media sosial FB, Instagram ataupun whatshapp. Namun itu hanyalah tambahan. Yang wajib hanya dipublikasikan melalui website," tegas budi waluyo.

Persiapan lain yang harus segera dirampungkan adalah penyediaan ruang tunggu, penyediaan loket layanan, penunjukan petugas layanan yang terampil, ramah dan mumpuni. "Semua OPD," Untuk ruang pelayanan harus dilengkali dengan tempat tunggu, toilet, tempat bermain anak, dan juga tempat pelayanan khusus disabilitas dan Lansia" tegas Kabagor

Hal hal lain, seperti maklumat pelayanan, capaian kinerja pelayanan dapat diselesaikan setelah ruang khusus pelayanan ditetapkan. Selanjutnya akan dilakukan uji petik pelayanan di OPD tertentu. "Pak bupati atau pak Wabup sudah bersedia untuk meninjau langsung uji petik pelayanan publik di seluruh OPD, terutama OPD yang akan dinilai oleh Ombudsman RI," terang Budi.

Oleh karena itu, Yosta Defina minta agar waktu 10 hari yang disediakan benar benar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membenahi pelayanan publik di Dinas Kesehatan dan jajaran. "Saya berharap saat pak bupati dan pak Wabu meninjau ke lapangan, semuanya sudah sempurna," kata Kadines